Terlibat Narkoba, Oknum Sipir Lapas Kalianda Bakal Dipecat

Terlibat Narkoba, Oknum Sipir Lapas Kalianda Bakal Dipecat
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

Bambang menuturkan, sejumlah pejabat Lapas IIA Kalianda ada yang dimutasi. Yakni tingkatan kepala seksi dan kepala bidang. Namun ia tidak merinci pejabat-pejabat tersebut.

”Perlu saya ambil orang-orang yang sakit ini. Diganti dengan orang yang sehat. Ini respon saya. Jangan sampai ada persepsi, saya melindungi orang yang salah. Ini saya tegaskan sebagai langkah pembenahan," ujarnya.

Terkait dugaan rekaman CCTV yang dihapus, Bambang mengatakan dirinya sudah membentuk tim pemeriksa khusus (reksus) untuk menyelidikinya. Tim mulai bekerja hari ini dan akan memeriksa beberapa pegawai Lapas Kelas IIA Kalianda.

"Tim saya tugaskan ke Kalianda mencari informasi. Siapa yang mengetahui," sebut dia.

Dia juga mengakui ada dugaan bahwa rekaman CCTV dihapus atas perintah Marzuli Yunus, narapidana yang diamankan BNNP Lampung, Minggu (6/5). ”Soal CCTV itu, ada oknum yang diperintahkan napi. Tentu ini akan terbuka ketika tim mulai bekerja," ucapnya.

Pada bagian lain, Bambang mempersilahkan penyidik BNN dan BNNP Lampung yang akan mengirim rekening tabungan milik Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda Mukhlis Adjie untuk ditelusuri PPATK. Termasuk jika dirinya harus dimintai keterangan.

”Orang menduga kan, boleh-boleh saja. Ya, saya tidak mengelak kalau mau diperiksa. Monggo saja. Saya kooperatif, silahkan saja," kata dia.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt.) Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengatakan, penyidik sudah menyerahkan buku tabungan milik Mukhlis Adjie ke Direktorat TPPU BNN untuk dibuka oleh PPATK.

Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Rechal Oksa Hariz, bakal dikenakan sanksi berat karena terlibat peredaran narkoba di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News