Terlibat Pemukulan Karyawan J&T, Oknum Polisi Iptu YW Dijebloskan ke Tahanan

jpnn.com, JAYAPURA - Oknum polisi Iptu YW dijebloskan ke tahanan setelah terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan JRW terhadap karyawan perusahaan jasa pengiriman barang J&T di Wamena.
Insiden pemukulan yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya itu viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan pemukulan terjadi pada Jumat (9/12) di kantor JNT Wamena.
"Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial," ujar Urbinas di Jayapura, Sabtu.
Urbinas mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasi Propam Polres Jayawijaya.
Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan di depan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut," jelas Urbinas.
Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua mengatakan kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.
Insiden pemukulan karyawan J&T yang melibatkan oknum polisi viral di media sosial.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH