Terlibat Penyelundupan 60 Kilogram Barang Terlarang, SS Langsung Ditembak Mati

Terlibat Penyelundupan 60 Kilogram Barang Terlarang, SS Langsung Ditembak Mati
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (dua dari kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/10/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

BACA JUGA: Demo Menolak UU Ciptaker Rusuh, Kombes Amiludin Kena Lempar Batu, Kening Benjol dan Berdarah

"Polisi juga akan menjerat para pelaku dengan tindak pidana pencucian uang guna menelusuri harta benda mereka. Selain itu, jaringan mereka akan ditelusuri apakah ada pihak-pihak lain ikut terlibat," kata Irjen Pol Wahyu Widada.(antara/jpnn)

 

Seorang anggota jaringan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu berinisial SS alias DG di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh, ditembak mati petugas.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News