Terlibat Penyelundupan 60 Kilogram Barang Terlarang, SS Langsung Ditembak Mati

Terlibat Penyelundupan 60 Kilogram Barang Terlarang, SS Langsung Ditembak Mati
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (dua dari kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/10/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang anggota jaringan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu berinisial SS alias DG di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh, ditembak mati petugas.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan anggota jaringan narkotika yang ditembak mati tersebut berinisial SS alias DG, 27.

SS alias DG ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada 3 Oktober 2020 pukul 00.30.

“SS alias DG diduga sebagai pengatur penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu," kata Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Rabu.

Dalam pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut, tim gabungan Polda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menangkap tiga terduga pelaku lainnya, dua di antara terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di pinggul dan betis, karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan tiga pelaku penyelundupan narkoba yang ditangkap tersebut yakni berinisial MM alias Jenib (38), ditembak di pinggul, JU, 18, dan SM, 24, ditembak di betis.

Pengungkapan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada upaya memasok narkoba tersebut melalui laut.

Dari informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan patroli laut dengan Bea Cukai Kanwil Aceh.

Seorang anggota jaringan penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu berinisial SS alias DG di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh, ditembak mati petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News