Terlilit Utang, Oknum PNS Lapas Nekat Jadi Kurir Narkoba

Terlilit Utang, Oknum PNS Lapas Nekat Jadi Kurir Narkoba
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi S Pinem menggelar BB 1,5 kg sabu yang disita dari Riki Eka Ariesta dan Dian Jumiati. Foto: Aqda/Sumatera Ekspres

Sebanyak 24 kg ganja tanpa pemilik ditemukan dalam razia depan gerbang Pemkab Banyuasin 8 Juni subuh. Pada 21 Juli, 1 kg sabu disita dari tiga kurir. Yakni Yulinar (55) warga Aceh, Hendri (30) warga OKUT dan Syaiful (33), warga Aceh. Terakhir, 17 Oktober lalu, berhasil digagalkan peredaran 2 kg sabu. Narkoba serbuk itu dibawa dari Tulung Selapan oleh kurirnya, Mandala (40), warga OKI.(qda/ce)


Jajaran Polres Banyuasin kembali menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu-sabu dalam razia yang digelar di Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, Jumat (17/11).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News