Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro
Rabu, 26 November 2014 – 23:28 WIB

Ilustrasi pelaku pencurian dengan modus hipnotis ditangkap di Jakarta Timur. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan satu tersangka lain yakni Udik Pramono mengaku sebagai penentu sasaran dan memasan plat nomor palsu AD 1745 JD. Atas tindakannya itu kedua tersangka dikenai ancaman 7 tahun penjara.(mg15/zal/jpnn)
Dua pencuri truk dibekuk jajaran Polres Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit truk berwarna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara