Ternyata Ada 2 Motif Pelaku AY Habisi Nyawa Mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, Bikin Bergeleng
Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam. Sehari berikutnya, Kamis (2/11), pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.
"Melihat korban masih hidup, tersangka panik dan merencanakan proses pembunuhan korban setelah mengembalikan selingkuhannya itu ke hotel. Tersangka kemudian membuat peristiwa pembunuhan itu seolah-olah korban meninggal karena kebakaran rumah. Padahal, dia (korban) sudah dibunuh terlebih dahulu," ujar Nugroho.
Tersangka AY sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah ke berbagai kota. AY berhasil ditangkap polisi di Kota Pekanbaru, Kepulauan Riau, pada Jumat (10/11).
Atas perbuatannya itu, tersangka AY dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal seumur hidup bahkan hingga ancaman hukuman mati.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap dua motif pembunuhan sadis yang dilakukan AY, 46, terhadap istrinya yang juga mantan direktur RSUD Padang Sidempuan TRH, 60, Rabu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget