Ternyata Ahmad Dhani Cs sudah Diselidiki Polri Sejak...
Jumat, 02 Desember 2016 – 18:08 WIB

Kombes Rikwanto. Foto: dok.JPNN.com
Yang jelas, lanjut Rikwanto, penyidik sudah mengumpulkan bukti yang cukup. Bisa jadi, kata dia, para tersangka menggunakan momen Aksi Bela Islam III untuk beraksi.
"Tapi itu kita tunggu hasil pemeriksaan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun 10 orang yang diamankan itu adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat pasal 107 juncto 110 KUHP.
Sedangkan dua orang yang dijerat pasal 28 UU ITE adalah Jamran dan Rizal Kobar. (boy/mg4/jpnn)
JAKARTA - Polri menegaskan pihaknya tidak sembarangan menangkap dan menetapkan Ahmad Dhani serta sembilan tokoh lainnya sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota