Ternyata Ahmad Dhani Cs sudah Diselidiki Polri Sejak...
Jumat, 02 Desember 2016 – 18:08 WIB
Yang jelas, lanjut Rikwanto, penyidik sudah mengumpulkan bukti yang cukup. Bisa jadi, kata dia, para tersangka menggunakan momen Aksi Bela Islam III untuk beraksi.
"Tapi itu kita tunggu hasil pemeriksaan," tegasnya.
Informasi yang dihimpun 10 orang yang diamankan itu adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat pasal 107 juncto 110 KUHP.
Sedangkan dua orang yang dijerat pasal 28 UU ITE adalah Jamran dan Rizal Kobar. (boy/mg4/jpnn)
JAKARTA - Polri menegaskan pihaknya tidak sembarangan menangkap dan menetapkan Ahmad Dhani serta sembilan tokoh lainnya sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT