Ternyata Banyak Jaksa Nakal, Ini Jumlahnya

jpnn.com - JPNN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada 93 jaksa nakal yang telah diberi sanksi sepanjang 2016.
Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran etik, penyelewengan tugas, dan fungsinya.
"Jaksa yang dihukum ringan ada 37, hukum sedang 31, dan berat ada 25. Jadi totalnya ada 93 jaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum M Rum di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Kejagung juga memberikan sanksi terhadap staf atau tata usaha yang bertugas di lingkungan Korps Adhiyaksa.
"Hukuman ringan 24, sedang 18, dan berat ada 32 orang. Total 74 tata usaha," terangnya.
Namun, Rum menolak memerinci pelanggaran dan sanksi yang sudah diterapkan kepada jaksa dan staf nakal di jajarannya.
"Kalau rinciannya nanti, ya. Saya belum dapat infonya," tutupnya.
Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo, banyak oknum jaksa yang ditangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap dan pengurusan perkara sepanjang 2016.
JPNN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada 93 jaksa nakal yang telah diberi sanksi sepanjang 2016.
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar