Ternyata Begini Peran 5 Pembegal Anggota Brimob di Bekasi, RMI yang Membacok
Kamis, 17 Februari 2022 – 16:48 WIB
Baca Juga: Novi Amelia Ditemukan Dalam Kondisi Tak Berbusana, Cuma Pakai....
Terakhir, tersangka RH berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan menjualnya secara online.
Dari penangkapan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor korban, motor pelaku, dan dua celurit.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Zulpan membeberkan kronologi dan peran 5 pembegal anggota Brimob Kelapa Dua bernama Aipda Edi Santoso di Bekasi. Ternyata begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor