Ternyata Begini Peran 5 Pembegal Anggota Brimob di Bekasi, RMI yang Membacok
Kamis, 17 Februari 2022 – 16:48 WIB

Penampakan lima pelaku yang membegal Aipda Edi Santos dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Novi Amelia Ditemukan Dalam Kondisi Tak Berbusana, Cuma Pakai....
Terakhir, tersangka RH berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan menjualnya secara online.
Dari penangkapan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu motor korban, motor pelaku, dan dua celurit.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (cr3/fat/jpnn)
Kombes Zulpan membeberkan kronologi dan peran 5 pembegal anggota Brimob Kelapa Dua bernama Aipda Edi Santoso di Bekasi. Ternyata begini kejadiannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan