Ternyata Dalang Bocornya Kunci Unas Empat Mahasiswa Ini

Ternyata Dalang Bocornya Kunci Unas Empat Mahasiswa Ini
Ternyata Dalang Bocornya Kunci Unas Empat Mahasiswa Ini

jpnn.com - BLITAR - Acungan jempol layak diberikan kepada aparat Polres Blitar Kota. Sehari pasca penyebaran kunci jawaban ujian nasional (unas) SMP terendus, polisi berhasil membekuk pengedar dan penjualnya. Ternyata, dalangnya adalah empat mahasiswa. Tiga orang adalah mahasiswa semester tiga di salah satu perguruan tinggi di Blitar. Seorang lagi mahasiswa semester sembilan di sebuah kampus di Malang.

Kemarin (7/5) mereka digelandang dan diperiksa secara ketat di ruang penyelidikan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota. Kapolres Blitar Kota AKBP Yossy Runtukahu menyatakan, empat pelajar SMPN 4 Blitar yang menggunakan kunci mengaku mendapatkan lembaran kunci jawaban ujian nasional untuk pelajaran bahasa Inggris yang dilaksanakan Rabu.

''Siswa yang sudah dimintai keterangan empat anak. Dari mereka, terbongkar siapa yang menjual kunci,'' ungkapnya. 

Setelah mendapat keterangan tersebut, tim satreskrim melakukan perburuan. Ternyata, setelah ditelusuri, mereka adalah tiga mahasiswa Blitar dan seorang lagi mahasiswa Malang. Para mahasiswa itu ditangkap di kos masing-masing. 

''Saat ini diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi. Kami terus mendalami terkait penyebaran kunci jawaban,'' tegasya. Guna membuktikan keaslian kunci jawaban, polisi juga masih mengkroscek dengan dinas terkait. Sebab, empat mahasiswa tersebut diduga jaringan penjual kunci jawaban antarkota.

Kunci jawaban dijual hingga Rp 4 juta untuk satu mata pelajaran. ''Tapi, untuk pelajar, terkadang diecer dari harga Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu. Bahkan, pelaku mencari korban dengan memanfaatkan jejaring sosial atau Facebook,'' terangnya. Ketika sudah ada korban, penjual melakukan transaksi. Kunci jawaban diberikan ketika uang sudah diberikan.

Dia menyatakan, jika kunci jawaban yang dijual ternyata asli, polisi bakal mendalaminya. Aparat akan menjerat dengan pasal undang-undang kebocoran rahasia negara dengan ancaman sekitar empat bulan penjara. Bila kunci tersebut palsu, berarti mereka melanggar pasal 378 tentang penipuan. ''Polisi terus mendalami kasus kunci jawaban ini. Sebab, diduga mereka juga beroperasi sejak ujian tingkat SMA/MA beberapa minggu lalu,'' ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M. Sidik menyerahkan kasus bocornya kunci jawaban itu kepada pihak yang berwenang. ''Yang jelas, hal ini menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memperketat dan mengawasi siswa yang mengikuti ujian ke depan,'' tegasnya. (ady/ziz/JPNN/c19/any)


BLITAR - Acungan jempol layak diberikan kepada aparat Polres Blitar Kota. Sehari pasca penyebaran kunci jawaban ujian nasional (unas) SMP terendus,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News