Ternyata Hotman Paris Sudah Lama Melaporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya

Ternyata Hotman Paris Sudah Lama Melaporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya
Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (24/5). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Hotman melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.

"Ya, yang dilaporkan itu terkait dua akun," ujar Gatot Repli Handoko di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Saat ini, penyidik masih menelusuri jejak digital akun Instagram Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.

Menurut Gatot, keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim," ucap Gatot.

Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pelaporan itu bermula dari tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Hotman Paris.

Pengacara Hotman Paris ternyata sudah lama melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News