Ternyata Ibu Saeni Tidak Miskin, Punya Tiga Cabang Warteg

jpnn.com - JAKARTA - Nama Ibu Saeni sang penjual warung tegal yang dirazia Satpol PP di Kota Serang, Banten terus menjadi perbincangan hangat. Setelah menjadi korban razia Satpol PP, Saeni kini mendulang keuntungan.
Dia mendapat sumbangan dari orang-orang yang prihatin melihat warungnya dirazia petugas. Dana yang terkumpul dari penyumbang pun cukup wah, yakni sebanyak Rp 172,8 juta.
Bahkan dana tersebut akan digunakan Saeni untuk berangkat umrah bersama suaminya dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten (Jawa Pos Group) dari petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni merupakan pedagang warung tegal (warteg) yang tidak masuk kategori miskin.
Bahkan di Kota Serang, Saeni dinilai memiliki tiga cabang warteg di daerah Cibagus, Kaliwadas, dan Tanggul.
"Dari mana dibilang miskin kalau Saeni punya tiga cabang usaha, termasuk bisa menguliahkan anak-anaknya," kata seorang petugas Satpol PP Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, publik atau netizen di sosial media hanya melihat dari kulitnya saja, tanpa melihat kronologis atau mekanisme pelaksanaan penertiban. Terkait tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. "Perda telah dibuat untuk dilaksanakan," katanya.
Mengenai penyitaan makanan milik Saeni, kata dia, tidak semua ditahan dan tidak untuk dimusnahkan. Namun Saeni diminta untuk bisa mengambilnya lagi setelah pukul 16.00 WIB agar bisa dijual kembali.
JAKARTA - Nama Ibu Saeni sang penjual warung tegal yang dirazia Satpol PP di Kota Serang, Banten terus menjadi perbincangan hangat. Setelah menjadi
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam