Ternyata, Indra Kenz Juga Pernah Merugi di Aplikasi Binomo

Ternyata, Indra Kenz Juga Pernah Merugi di Aplikasi Binomo
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz ternyata pernah mengalami kerugian saat menggunakan aplikasi trade binary option Binomo.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya juga pernah bernasib sama dengan para korban yang melapor ke Bareskrim Polri.

“IK (Indra Kenz) sebagai user dan pernah rugi di Binomo, hampir sama dengan korban lainnya,” kata Wardaniman kepada JPNN, Senin (21/2).

Namun, Wardaniman tak memerinci berapa besaran kerugian yang dialami Indra Kenz saat menggunakan aplikasi Binomo.

Dia menambahkan bahwa Indra Kenz tidak mengetahui Binomo ternyata tidak memiliki izin resmi.

“Awalnya IK mengira sudah punya izin, tetapi tahun 2020 IK baru mengetahui jika Binomo belum ada izin,” jelasnya.

YouTuber Indra Kenz menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan atau investasi bodong.

Indra Kenz akan diperiksa pada Jumat (25/2) setelah pada panggilan perdana dirinya tidak bisa datang. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Indra Kenz ternyata pernah mengalami kerugian ketika menggunakan aplikasi Binomo, sama seperti para korban.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News