Ternyata Ini Alasan, Kenapa Harus Bayar Pajak
Minggu, 16 Januari 2022 – 10:47 WIB

Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Jika ekonominya lagi lampu kuning pajaknya dinaikan," ujar Imam.
Menurut Imam, sepanjang 2021 pemerintah mengeluarkan uang sebanyak Rp 2.750, 5 triliun dengan rincian Rp 1.743,6 triliun berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar Rp 1.440,5 triliun berasal dari penerimaan pajak.
Imam membeberkan berdasarkan data pembayar pajak aktif sekitar 20 juta dan sebagian besar lainnya adalah orang yang belum terkena kewajiban membayar pajak karena penghasilannya masih di bawah atau penghasilan tidak kena pajak (PTKP).(mcr28/jpnn)
Selain memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan, pajak juga memiliki fungsi untuk keadilan dan kesejahteraan untuk masyrakat.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia