Ternyata Ini Alasan Majelis Hakim Tolak Gugatan AHY

Ternyata Ini Alasan Majelis Hakim Tolak Gugatan AHY
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 itu juga berharap semua kader partai demokrat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan euforia atas putusan ini dan terus mengawal proses gugatan di PTUN. 

"Semoga majelis hakim di PTUN dapat melihat dengan pikiran jernih persoalan serius yang terjadi dalam tubuh Partai Demokrat sehingga keadilan betul betul dapat diperoleh DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang," tutur Rahmad. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menjelaskan majelis hakim menolak gugatan AHY lantaran tidak beritikad baik selama sidang mediasi


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News