Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Pengin Semua Kampus Negeri menjadi PTN BH
Setelah DPR mengesahkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi tonggak landasan hukum bagi penyelenggaraan PTN BH, perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Perubahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN BH tentu akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak," ujarnya.
Dia mencontohkan manfaat yang diterima, antara lain, menetapkan kebijakan secara mandiri, pengelolaan keuangan yang lebih mandiri, dan pembukaan atau penutupan prodi/fakultas.
Namun, tentu terdapat tantangan yang besar dan risiko akibat perubahan tersebut.
Beberapa tahapan perlu disiapkan kampus negeri ketika beralih menjadi PTN BH.
Ainun menyebutkan terdapat tiga kunci tahapan persiapan.
Pertama, sosialisasi kepada civitas academica, masyarakat di dalam kampus, dan masyarakat pada umumnya.
Hal ini guna mencegah kesalahpahaman yang akan terjadi, seperti masalah privatisasi atau naiknya biaya kuliah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin semua kampus negeri berubah menjadi PTN -BH, ini sejumlah alasannya
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama