Ternyata Ini Alasan Nadiem Makarim Pengin Semua Kampus Negeri menjadi PTN BH
Setelah DPR mengesahkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi tonggak landasan hukum bagi penyelenggaraan PTN BH, perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Perubahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN BH tentu akan mendapatkan manfaat yang lebih banyak," ujarnya.
Dia mencontohkan manfaat yang diterima, antara lain, menetapkan kebijakan secara mandiri, pengelolaan keuangan yang lebih mandiri, dan pembukaan atau penutupan prodi/fakultas.
Namun, tentu terdapat tantangan yang besar dan risiko akibat perubahan tersebut.
Beberapa tahapan perlu disiapkan kampus negeri ketika beralih menjadi PTN BH.
Ainun menyebutkan terdapat tiga kunci tahapan persiapan.
Pertama, sosialisasi kepada civitas academica, masyarakat di dalam kampus, dan masyarakat pada umumnya.
Hal ini guna mencegah kesalahpahaman yang akan terjadi, seperti masalah privatisasi atau naiknya biaya kuliah.
Mendikbudristek Nadiem Makarim ingin semua kampus negeri berubah menjadi PTN -BH, ini sejumlah alasannya
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro