Ternyata, Ini Alasan Perusahaan Tambang Emas Masmindo Belum Berproduksi

“Eksplorasi tambang itu memang butuh waktu, enggak sebentar. Bisa 15-20 tahun. Jadi, kami sekarang baru selesai pada tahap eksplorasi,” ungkap Dria ketika dihubungi pada Rabu (26/5/2021).
“Jadi, ketika ditanyakan kenapa belum produksi, ya, karena sampai saat ini kami sedang menyelesaikan Frond End Engineering Design (FEED) atau desain teknik tambang & financial modelling,” ujar Dria menegaskan.
Dria memprediksi kegiatan produksi paling cepat tahun 2023/2024. Dia menyebut setelah desain teknik tambang & financial modelling, akan dilanjutkan pembebasan lahan dan memasuki tahap konstruksi.
“Jadi, setelah pembebasan lahan, kemudian konstruksi kira-kira tiga tahun. Setelah itu baru produksi,” ujar Dria.
Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto mengatakan PT Masmindo Dwi Area telah melakukan eksplorasi. Namun, posisi terakhir pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.
Sugeng meminta untuk mengkaji ulang status sumber daya dan cadangan secara detail.
Dia menilai Masmindo merupakan KK yang telah memasuki tahap operasi produksi, namun kegiatannya tidak menunjukan konstruksi secara signifikan.
“Telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap Operasi Produksi terutama kegiatan konstruksi. Karena sebenarnya kegiatan konstruksi itu sebagai implementasi dari dokumen FS yang telah dikaji dan disetujui. Seharusnya perusahaan tidak banyak mengalami kendala,” ujar Sugeng, Rabu (26/5).
Setelah desain teknik tambang & financial modelling, akan dilanjutkan pembebasan lahan dan memasuki tahap konstruksi paling cepat tahun 2023.
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono