Ternyata Ini Kasus yang Dilaporkan Iwan Fals ke Polda Metro
Kamis, 04 November 2021 – 13:41 WIB

Iwan Fals saat melambaikan tangan meminta awak media untuk berhenti bertanya di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (4/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 November.
Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektornik di Polda Metro Jaya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya