Ternyata Ini Motif Faisal Memukul Anak Anggota DPR di Jalan Tol, Oalah

Ternyata Ini Motif Faisal Memukul Anak Anggota DPR di Jalan Tol, Oalah
Tampang Faisal Marasabessy, tersangka yang menganiaya korban Justin Frederick saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (6/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Akibat aksi arogan tersangka, lanjut Zulpan, membuat mobil korban terserempet.

"Sekitar 100 meter Nissan X-Trail mencoba memepet mobil korban, selanjutnya menghentikan kendaraanya tepat di depan korban," ujar Zulpan.

Kemudian antara korban dan pelaku sempat adu mulut dan berakhir pada pemukulan yang dilakukan Faisal.

"Dua mata korban bengkak, hidung luka, bibir atas memar, memar punggung bagian kiri, jari manis luka-luka," ujar Zulpan.

Atas perbutannya, Fasial dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polisi mengungkap motif pemukulan yang dilakukan tersangka Faisal Marasabessy terhadap anak salah satu anggota DPR, Justin Frederick (23).


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News