Ternyata Ini Oknum PNS yang Sering Membuat Surat PCR Palsu, Begini Tarifnya
jpnn.com, MANADO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung menangkap seorang oknum PNS di lingkungan Pemprov Sulawesi Utara yang diduga pelaku pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 palsu.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan terungkapnya kasus yang cukup menghebohkan publik ini berawal pada Sabtu (24/7) malam, di Pelabuhan Bitung.
Bermula dari laporan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung tentang adanya penggunaan surat hasil swab PCR palsu.
Kemudian, pada Minggu (25/7), Tim Satreskrim Polres Bitung melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi bahwa pengguna hasil swab PCR palsu itu berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.
“Tim satreskrim kemudian ke Amurang dan menginterogasi pengguna hasil swab PCR palsu tersebut dan diperoleh info bahwa perantara pembuatan hasil swab PCR palsu beralamat di Mapanget, Manado,” katanya.
Pada hari yang sama, tim mendatangi perantara tersebut, kemudian juga diinterogasi.
Dia menyatakan, pembuat hasil swab PCR palsu tersebut adalah HES.
"Tak mau kehilangan target utama, tim segera melacak keberadaan pelaku, dan akhirnya diamankan di wilayah Dimembe, Minahasa Utara," tambahnya.
Seorang oknum PNS membuat surat hasil PCR palsu dengan memasang tarif harga yang mahal.
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Kejaksaan Samarinda Tahan Oknum PNS RSUD Wahidin Mojokerto, Ini Kasusnya
- Oknum PNS Petantang-Petenteng Bawa Pistol, Ujungnya Masuk Bui
- Gelapkan Uang Rp 129 Juta Milik Orang Tua Siswa, Oknum Guru PNS Dilaporkan ke Polisi