Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Eks Juru Bicara KPK dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Senin (2/10).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (3/10).
Menurut Ali, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini. Oleh karena itu, tim penyidik mengonfirmasi kepada dua saksi ini.
"Penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," jelas Ali.
Dokumen tersebut, kata Ali, tentu akan dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini.
Smentara saksi lainnya, advokat Donal Fariz (Pengacara), tidak hadir dan akan dijadwal ulang.
"Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas