Ternyata Inilah yang KPK Dalami dari Febri Diansyah dan Rasamala, Ada soal Dokumen
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua advokat Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Eks Juru Bicara KPK dan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, pada Senin (2/10).
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (3/10).
Menurut Ali, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini. Oleh karena itu, tim penyidik mengonfirmasi kepada dua saksi ini.
"Penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka," jelas Ali.
Dokumen tersebut, kata Ali, tentu akan dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini.
Smentara saksi lainnya, advokat Donal Fariz (Pengacara), tidak hadir dan akan dijadwal ulang.
"Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, dokumen tersebut diduga berisi materi perkara ini.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen