Ternyata Jenderal Yusuf Masuk Daftar Buronan Interpol, Kasus Besar, Ada yang Tewas

Ternyata Jenderal Yusuf Masuk Daftar Buronan Interpol, Kasus Besar, Ada yang Tewas
Jendera Yusuf (kiri), di Mapolda NTB, Minggu (22/11). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

Kemudian dari hasil penggeledahan, diamankan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih.

Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide.

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak aluminium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.

Keberadaan rumah produksi sabu itu merupakan hasil pengembangan keterangan delapan orang yang lebih dulu ditangkap di sebuah indekos di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, dengan barang bukti belasan gram sabu-sabu.

Delapan orang yang ditangkap pada Sabtu (21/11) siang itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).

Kini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB. Mereka yang masih menjalani serangkaian pemeriksaan itu terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana paling berat hukuman mati. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Dari pemeriksaan awal, Jenderal Yusuf inilah yang menyuruh Ustaz SA melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News