Ternyata Kapolri Mencermati Ini Sebelum Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri mulai Senin (18/7).
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin malam.
"Irjen Pol. Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebut jabatan kadiv Propam Polri untuk selanjutnya diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.
Sebelum konferensi pers berakhir, wartawan sempat menanyakan kepada Jenderal Listyo apakah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo keputusan kapolri atau ada rekomendasi dari tim gabungan?
Menjawab pernyataan itu, Listyo Sigit menyatakan bahwa dirinya mencermati perkembangan yang ada, termasuk spekulasi-spekulasi berkembang akan berdampak terhadap proses berjalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencermati hal ini terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J sebelum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Ternyata.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers