Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Selasa, 05 Juli 2011 – 01:39 WIB

Ternyata, Kejati Belum Ajukan Izin Periksa Wako Medan
Dengan adanya kendala seperti ini, dia meminta berbagai pihak agar mengerti akan kondisi yang ada. "Jangankan menahan, pemeriksaan aja belum bisa dilakukan. Kita tidak bisa apa-apa sebelum ada ijin. Kita tidak sampai mempetieskan, apalagi menghentikan kasusnya," tegasnya.
Seperti diketahui, Rahudman yang tersandung kasus dugaan korupsi TPAPD Tapsel sewaktu menjabat Sekda di sana. Dalam perkara ini, Amrin Siregar, pemegang kas daerah Setda Tapsel, telah disidangkan dan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta. (pra/sam/jpnn)
JAKARTA- Terjawab sudah mengapa proses hukum terhadap perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya