Ternyata, Kemenag Belum Usulkan NIP PPPK 2021 dari Honorer K2, Ada Apa?

Ternyata, Kemenag Belum Usulkan NIP PPPK 2021 dari Honorer K2, Ada Apa?
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan posisi penetapan NIP PPPK Kemenag. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI

"Ini menjadi angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Zain, Rabu (6/4).

Selain PPPK, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru PNS berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang. Rinciannya adalah 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K. 

Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Sebab, sebanyak 83,44 persen guru Madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. 

“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun,” ucapnya. (esy/jpnn)


Kepala BKN menyampaikan Kemenag belum mengusulkan penetapan NIP PPPK dari honorer K2 hingga saat ini


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News