Terobosan Gubernur Jatim Permudah Syarat Pendaftaran PPDB 2019
Senin, 17 Juni 2019 – 07:45 WIB
Ketua Panita PPDB SMKN 2 Iwik Pratiwi menyatakan sesuai juknis, jalur mitra warga memiliki persyaratan ketat. Selain adanya pengecekan sah terkait KIP atau SKTM yang sesungguhnya, adanya visitasi sendiri juga cukup membuat repot orangtua.
”Karena kalau tidak terbukti miskin, selain langsung digugurkan, juga jika ketahuan memalsukan bukti keikutsertaan akan disanksi,” jawabnya.
Sebab, selama pendaftaran berlangsung, orang tua wajib membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika ternyata terbukti memalsukan bukti keikutsertaan. ”Untuk mengurus KIP kan juga tidak mudah, maka dari itu banyak pendaftar yang mungkin lebih memilih daftar di jalur online,” tandas Wiwik. (san/c1/abm)
Gubernur Jatim Khofifah menyatakan SKTM masih bisa dipakai sebagai syarat daftar pendaftaran PPDB 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pesan Sejuk Khofifah kepada Pendukung Prabowo-Gibran Atas Hasil Survei Hitung Cepat
- Mencoblos Bareng 3 Putranya, Khofifah Optimistis Prabowo-Gibran Menang
- JAMMI Optimistis Gerakan Santri Nderek Kiai Muluskan Jalan Prabowo-Gibran
- Presiden Jokowi Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU di GBK, Ini Sosok yang Menyambut
- Khofifah Pastikan 150 Ribu Muslimat NU Akan Hijaukan Stadion GBK
- Khofifah Gabung TKN Prabowo-Gibran, Hary Tanoe Yakin TPN Ganjar-Mahfud Kuasai Jatim