Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Berprofesi Dokter, Polri Beri Tanggapan

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, anggota propam akan menindak,” tegasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga.
Dia juga menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan aparat kepolisan adalah karena Sunardi melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum.
“Pada saat penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur, karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya.
Dia melanjutkan, setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil doble cabin Strada milik tersangka, namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.
“Dengan situasi tersebut dan dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah,” ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama Dokter Sunardi.
"Ya, benar (Dokter Sunardi),” kata Aswin.
Mabes Polri angkat suara terkait petugas Densus 88 yang menembak mati tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara