Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal

Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Anja Runtuwene meninggal dunia. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Perkara pada pengadilan tingkat banding ini diadili oleh ketua majelis Binsar Pamopo Pakpahan dengan anggota M Luthfi, Gunawan Gusmo, Margareta Yulie Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun. (Tan/JPNN)


Ali Fikri menyatakan KPK sebelumnya sudah menempatkan Anja Runtunewe ke rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News