Terpidana Mati Asal Taiwan Meninggal Dunia, Ini Kasusnya
Senin, 29 Mei 2023 – 18:46 WIB

Ilustrasi Lapas Batam. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Antara
“Kami menunggu keluarga dari negara asalnya, perkiraan tanggal 30 Mei 2023 besok tiba di Batam.
Nanti setelah keluarga datang didampingi kedutaan atau konsulat di sana, baru bisa kami serahkan,” ucapnya.
Yao Fin Fan adalah satu dari empat terpidana hukuman mati yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,6 ton pada Februari 2018 wilayah Indonesia.
Tiga rekannya yang lain masih hidup dan menjalani masa pidana di Lapas Batam. Ketiga rekannya, yakni, Chen Hui, Chen Yi, dan Chen Mei Sheng.(antara/jpnn)
Salah satu narapidana kasus penyelundupan 1,6 ton sabu-sabu bernama Yao Fin Fan meninggal dunia. Penghuni Lapas Batam itu meninggal dunia karena sakit.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan