Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
Selasa, 29 Juni 2010 – 13:22 WIB

Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
Karena ketertarikannya itu, ia menyetorkan uangnya untuk diinvestasikan pada Lihan dengan dua cara, yang pertama uang disetorkan langsung ke rekening milik Lihan, dan yang kedua ia menyetorkannya melalui salah seorang kolektor.
"Bukti setoran biasanya akan diganti dengan surat perjanjian kalau melalui rekening. Kalau melalui kolektor maka akan ada langsung surat perjanjiannya,” ungkapnya.
Fakta-fakta yang diungkapkan oleh saksi dalam persidangan dibantah oleh Lihan, saat ia diberikan kesempatan oleh majelis hakim menyanggah apa yang diutarakan saksi, terutama soal pembagian keuntungan sebanyak 10 persen dari modal yang ditanamkan. "Yang benar bagi hasil 60 dan 40 persen. 10 persen adalah anggapan atau persepsi nasabah selama ini, angka tersebut muncul karena saya punya hitung-hitungannya," ungkap Lihan.
Soal buku, Lihan mengaku tidak pernah berusaha untuk menarik atau mempengaruhi orang melalui isinya. Dan buku sendiri menurutnya merupakan tulisan dari penulisnya, bukan ia yang menulis atau ia yang menginginkan ditulis. "Saya tidak pernah punya keinginan membuat buku. Itu tulisan penulis saja,” katanya.
MARTAPURA- Masih ingat dengan Ustad Lihan? Pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan yang diduga melakukan money games dengan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara