Tersandung Kasus Narkoba, Oknum Jaksa Ini Dituntut Sebegini
Senin, 26 Juli 2021 – 23:37 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Dari keterangan tersebut itulah dilakukan pengembangan hingga petugas mengamankan Rengga,” jelasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Oknum jaksa Rengga Puspa Negara, terdakwa kasus narkoba hanya dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah dalam persidangan yang digelar di PN Kelas IA Tanjungkarang, Senin (26/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel