Tersangka Bansos Sumut Kemungkinan Ditetapkan Pekan Depan

Tersangka Bansos Sumut Kemungkinan Ditetapkan Pekan Depan
Tersangka Bansos Sumut Kemungkinan Ditetapkan Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kasubdit Tipikor Kejagung) Sardjono Turin memperkirakan, pihaknya dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut 2011-2013, paling lama dua minggu ke depan.

Kemungkinan ini karena Kejagung telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Namun juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pejabat, mantan pejabat Pemprov Sumut, hingga sejumlah penerima dana bansos. Antara lain Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, mantan Sekda Nurdin Lubis, mantan Kepala Inspektorat dan Asisten I Pemprov Sumut, Hasiholan Silaen.

“Sekarang masih terus dilakukan pendalaman. Pada saatnya akan kami buka semuanya, termasuk menetapkan tersangka. Mungkin minggu depan atau paling lama dua minggu ke depan,” ujar Turin saat dihubungi JPNN, Selasa (11/8).

Saat ditanya apakah dalam perkara ini Kejagung juga akan memeriksa anggota DPRD sebagai saksi, Turin menyatakan belum ada jadwal tersebut.

 “(Untuk anggota DPRD,red) belum (akan diperiksa sebagai saksi,red). Kami baru coba lakukan pemeriksaan pejabat pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sumut maupun pihak-pihak yang  menerima dana itu (bansos,red),” ujarnya.

Meski begitu kemungkinan menurut Turin tetap terbuka, sepanjang penyidik menilai ada hal-hal yang perlu didalami. Namun sampai saat ini belum ada jadwal tersebut, apalagi dari 15 nama saksi dari penerima dana bansos yang sebelumnya dipanggil untuk diperiksa pada Senin (10/8) kemarin, beberapa nama belum dapat hadir.

“Kemarin belum semuanya hadir. Ada beberapa yang berhalangan dengan alasan sakit. Tapi sebagian besarnya sudah datang. Jumlahnya mungkin sudah lebih dari setengah yang datang. Nah nanti bagi yang belum hadir akan kami jadwal ulang. Kemudian hasil pemeriksaan kami evaluasi. Kalau memang dirasa masih kurang, dapat dipanggil kembali,” ujarnya.

Karena jumlah penerima bansos yang diperiksa sebagai saksi tidak begitu banyak, maka kata Turin, pemeriksaan tetap akan dilakukan di Jakarta. Apalagi prosesnya juga telah berlangsung.

JAKARTA – Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Kasubdit Tipikor Kejagung) Sardjono Turin memperkirakan, pihaknya dapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News