Tersangka Baru E-KTP, Ini Kata KPK
Selasa, 20 Desember 2016 – 11:06 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com
Jika di dalam proses penyidikan ditemukan informasi yang cukup kuat dan solid maka akan dikembangkan.
"Karena kami tahu proyek e-KTP ini sangat besar dan indikasi kerugian keuangan negaranya cukup signifikan berdasarkan perhitungan KPK ataupun perhitungan terakhir dari auditor BPKP," ujar Febri.
Karenanya, kata dia, KPK tidak akan berhenti kepada dua tersangka yang sudah dijerat ini.
"Jika ada pihak lain yang harus bertanggung jawab maka kasus akan dikembangkan," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri masih terus di dalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan