Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang

KPK Terpaksa Tunjuk LBH Trisakti

Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang
Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang
 JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud. "Rencananya begitu, tapi belum final," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (7/7).

Daud sendiri, untuk kali ketiga, hari ini diperiksa selaku saksi atas tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.

Oentarto ikut terseret kasus damkar karena mengeluarkan radiogram tertanggal 13 Desember 2002. Radiogram ini diduga menjadi alat oleh Daud untuk mendesak beberapa pemerintah daerah agar membeli mobil damkar dari perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara.

Setidaknya 5 kepala daerah asal Medan, Makassar, Kaltim, dan Riau, telah diperkarakan KPK di Pengadilan Tipikor. Kerugian kasus damkar diperkirakan ratusan miliar.

 JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News