Tersangka Damkar Ngaku Tak Punya Uang
KPK Terpaksa Tunjuk LBH Trisakti
Selasa, 07 Juli 2009 – 15:12 WIB
JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) Hengky Samuel Daud. "Rencananya begitu, tapi belum final," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (7/7). Setidaknya 5 kepala daerah asal Medan, Makassar, Kaltim, dan Riau, telah diperkarakan KPK di Pengadilan Tipikor. Kerugian kasus damkar diperkirakan ratusan miliar.
Daud sendiri, untuk kali ketiga, hari ini diperiksa selaku saksi atas tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi.
Oentarto ikut terseret kasus damkar karena mengeluarkan radiogram tertanggal 13 Desember 2002. Radiogram ini diduga menjadi alat oleh Daud untuk mendesak beberapa pemerintah daerah agar membeli mobil damkar dari perusahaannya, PT Istana Sarana Raya maupun PT Satal Nusantara.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK akhirnya menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Trisakti, untuk mendampingi tersangka pengadaan mobil pemadam kebakaran
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan