Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
Rabu, 25 Juli 2012 – 14:57 WIB
Dia menyatakan bahwa ketika adanya proyek PLTU Tarahan dia masih duduk di Komisi IX DPR. Emir mengaku tahu adanya proyek PLTU Tarahan itu. “Saya tahulah, itu proyek besar. Saya tahu saja. Saya juga pernah di komisi energi dulu. Tapi, cukup tahu saja,” kata Emir.
Ia juga mengaku kenal dengan mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho yang menjadi terpidana dalam skandal korupsi proyek Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Disjaya Tangerang.
“Edhie teman saya. Tapi, kalau soal (PLTU) Taraham saya tidak bicara sama dia (Edhie). Saya juga tidak pernah ke proyek Tarahan. Tidak pernah berurusan dengan direksi, kemudian Indopower,” kata Emir.
Lebih jauh Emir juga siap memberikan keterangan kepada KPK supaya dia bisa mengetahui substansi masalahnya. "Saya kira KPK akan manggil dalam satu dua hari," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88