Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu

Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung. 

“Saya belum tahu apa-apa. Cuma baca di media online, running teks,” kata Emir, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR,  Senayan, Jakarta.

Apalagi, soal ditetapkan tersangka seperti yang dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Emir mengaku tidak tahu. Saat ini, dia menyatakan, belum memegang surat pemberitahuan resmi. Baik itu untuk pencegahan ke luar negeri, hingga soal statusnya dalam kasus PLTU Tarahan.

“Saya sendiri substansinya belum tahu apa.  Saya menduga, katanya soal PLTU Tarahan. Itu proyek internasional. Komen saya bisa paling kalau dipanggil KPK, ditanya macam-macam jadi saya tahu substansinya apa,” kata Emir.

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News