Tersangka dan Dicekal, Emir Ngaku Tak Tahu
Rabu, 25 Juli 2012 – 14:57 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung.
“Saya belum tahu apa-apa. Cuma baca di media online, running teks,” kata Emir, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Apalagi, soal ditetapkan tersangka seperti yang dibeberkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Emir mengaku tidak tahu. Saat ini, dia menyatakan, belum memegang surat pemberitahuan resmi. Baik itu untuk pencegahan ke luar negeri, hingga soal statusnya dalam kasus PLTU Tarahan.
“Saya sendiri substansinya belum tahu apa. Saya menduga, katanya soal PLTU Tarahan. Itu proyek internasional. Komen saya bisa paling kalau dipanggil KPK, ditanya macam-macam jadi saya tahu substansinya apa,” kata Emir.
JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan tidak mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten