Tersangka Kasus Korupsi Bank Masih Bebas Berkeliaran, Namanya Dewi Susiana
Selasa, 04 Agustus 2020 – 13:44 WIB
Ia mengatakan, tersangka Dewi Susiani juga seharusnya ikut menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang pada Senin (3/8) dengan terdakwa Siswanto Kondrata namun tidak hadir dalam persidangan itu. (antara/jpnn)
Dewi Susiana, tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya merugikan negara Rp 127 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar