Tersangka Korupsi Alquran Minta Jadi Tahanan Rumah
Jumat, 04 Januari 2013 – 13:02 WIB

Tersangka Korupsi Alquran Minta Jadi Tahanan Rumah
Erman berharap, JPU memahami kondisi kliennya dan mengabulkan permohonan mereka. Walaupun Erman sangat mengerti bahwa mau tidak mau Dendy memang harus ditahan saat menjalani persidangan nanti. Saat ini, ayah Dendy, Zulkarnaen yang baru ditahan KPK. Ia di tahan di rumah tahanan cabang KPK milik TNI, di Guntur, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kami mau tidak mau mengikuti proses hukum," pungkas Erman.
Seperti diketahui Zulkarnaen dan Dendy diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar setelah ditengarai mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag. Diantaranya menyangkut proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 Rp20 miliar dan pengadaan Alquran tahun 2012.
Setelah mengalami kecelakaan, Dendy berkali-kali melayangkan surat ke KPK agar tidak melakukan penahanan atas dirinya, agar ia bisa lebih leluasa berobat dan terapi pada kakinya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Alquran, Dendy Prasetya segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, hingga saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia