Tersangka Korupsi Divestasi KPC Bertambah Lagi

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru

Tersangka Korupsi Divestasi KPC Bertambah Lagi
Tersangka Korupsi Divestasi KPC Bertambah Lagi
Anung dan Apidian sejak Kamis pekan lalu sudah dikirim dari Rutan Salemba Cabang Kejagung ke Rutan Tenggarong, untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Sangatta, ibukota Kutim. (pra/jpnn)

JAKARTA - Daftar nama tersangka kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News