Tersangka Korupsi, Dua Anggota Dewan Terpilih Lagi
Minggu, 04 Mei 2014 – 13:15 WIB
Hal senada diungkapkan Soetardjo. Menurut dia, selama ini dirinya tidak pernah melakukan korupsi dalam kasus yang menyeretnya sebagai tersangka. ’’Tapi, saya tetap kooperatif dan mematuhi proses hukum. Insya Allah, sangkaan itu akan terpatahkan dengan kekuatan fakta dan bukti yang ada pada saya. Mohon doanya saja,’’ ucapnya.
Politikus asal Kecamatan Glagah tersebut yakin, terpilihnya dirinya untuk kembali duduk di DPRD setidaknya membuktikan bahwa status tersangka yang disandang tidak berpengaruh. ’’Masyarakat sudah cerdas. Mereka bisa memilih maupun memilah,’’ tegasnya. (msu/JPNN/c5/dwi)
LAMONGAN – Tiga orang di antara lima anggota dewan periode 2009–2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
- Banjir Bandang di OKU, 18 Jembatan Gantung Rusak
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya