Tersangka Korupsi e-KTP†‬Dibui
Kamis, 24 November 2011 – 06:26 WIB

Tersangka Korupsi e-KTP†‬Dibui
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,†‬pengusaha konveksi asal Baleendah ini harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Bandung setelah ditetapkan†‬sebagai tersangka oleh penyidik.â€Â
Sebelumnya,†‬Satreskrim Polres Bandung menahan Ny Di dan Iw yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil.â€Â
Baca Juga:
Atas perbuatan†‬ketiga tersangka ini,†‬negara dirugikan hingga Rp†‬1,4†‬miliar.†‬“Perkembangannya saat ini,†‬pemberkasan kasus sudah beres semua.†‬Tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan†(‬BPKPâ€Â) ‬terkait berapa nilai kerugian negaran yang sebenarnya dari total anggaran sebesar Rp†‬1,4†‬miliar itu sebelum kita limpahkan nanti ke kejaksaan dan pengadilan,—‬ ujar Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Haerullah di Mapolres Bandung,†‬Rabu†(‬23/11â€Â)‬.
Menurut Sony,†‬tersangka AR terlibat dalam kasus tersebut karena menerima uang sebesar Rp1,4†‬miliar dari tangan Di untuk keperluan pembayaran†‬hutang usaha konveksi milik AR.†‬Hal itu terungkap ketika petugas memintai keterangan terhadap tersangka Di.†‬
SOREANG-†Satu lagi,†‬tersangka baru dugaan korupsi proyek e-KTP†‬di Kabupaten Bandung dijebloskan ke dalam sel.†‬AR,†‬33,â€Â
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya