Tersangka Korupsi Wisma Atlet Bungkam soal Fee ke Alex Noerdin
Rabu, 17 Desember 2014 – 20:02 WIB

Rizal Abdullah (kanan) bersama Alex Noerdin dalam sebuah acara. Foto: dokumentasi JPNN
Saat itu, Rizal mengaku tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. "Hanya dibilang 'Ini buat Bapak'," katanya menirukan El Idris saat penyerahan duit itu. Uang tunai tersebut telah Rizal kembalikan ke KPK. Diduga, "Bapak" yang dimaksud adalah Alex.
Rizal juga sempat mengungkapkan adanya fee 2,5 persen untuk Alex dari nilai uang muka proyek sebesar Rp 33 miliar yang didapat DGI.
Dalam vonis El Idris, nama Rizal menjadi salah satu yang terbukti menerima duit suap dari El Idris. Suap itu sebagai bentuk terima kasih atas pemenangan DGI pada proyek Wisma Atlet SEA Games. El Idris divonis dua tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.(gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah hari ini (17/12) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta