Tersangka OTT Imigrasi Dibebaskan Polisi
Pendapat dari seluruh anggota akan didengar. Mereka bakal mendiskusikan semua kemungkinan yang ada.
Termasuk menambah barang bukti untuk kembali meningkatkan status Mukhlis.
"Meningkatkan status itu tidak bisa sembarangan. Harus ada barang bukti yang mendukung," tegasnya.
Karena itu, penggeledahan ulang sudah pasti dilakukan. Polisi perlu mencari barang bukti yang sekiranya mengarah ke kasus yang ditangani.
Namun, penggeledahan tersebut belum dijadwalkan. Dia tidak mau berandai-andai kapan proses itu dilakukan.
"Kita tunggu aja lah nanti, ya," ucap perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Pria yang akrab disapa Leo tersebut terlebih dahulu akan berfokus pada gelar perkara.
Dia sudah mengajukan gelar perkara kepada anggotanya. Namun, dia belum bisa menjadwalkannya.
Tersangka kasus dugaan suap terhadap imigrasi ditangkap polisi di tempat parkir.
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Lulusan SD Pasti Gembira, Ada Usulan Formasi PPPK Khusus, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya