Tersangka Pembakar Lahan dan Hutan Bertambah jadi 76 Orang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang setelah sebelumnya polisi menjerat 73 (sebelumnya tertulis 72) tersangka.
"Tersangka pembakaran hutan dan lahan menjadi 76," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Jumat (11/9).
Para tersangka itu ditangani Mabes Polri dan sejumlah Polda di Indonesia. Rinciannya, satu korporasi ditangani Mabes Polri. Kemudian, Polda Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka, Riau 27, Jambi 20, Kalimantan Tengah 11, dan Kalimantan Barat 12 orang.
Menurut Suharsono, kebanyakan tersangka itu dari perorangan. Yang dari korporasi baru satu. Penanganannya oleh Mabes Polri. Polisi juga sudah menyelidiki masalah dugaan pelanggaran perizinan perusahanan tersebut.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pembakar lahan dan hutan terus bertambah. Hingga Jumat (11/9), jumlah tersangka menjadi 76. Jumlah tersangka bertambah tiga orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis