Tersangka Pembunuh Eno Cabut Keterangan di BAP, Muncul Nama Dimas
Kamis, 09 Juni 2016 – 12:28 WIB

Saksi mahkota Imam Hapriadi berjalan dari dalam sel tahanan menuju ruang sidang PN Tangerang. (Foto: Wahyu S)
Dari pantauan di PN, sidang lanjutan dengan terdakwa RAL berjalan lancar. Suasana di luar sidang pun lebih kondusif dibandingkan sebelumnya. Tidak ada lagi massa yang melakukan aksi demo di depan gedung PN seperti pada sidang perdana, Selasa (7/6) lalu.
Sidang kedua tersebut berakhir pukul 16.00 WIB. Sidang akan kembali digelar hari ini dengan agenda mendengarkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa RAL serta saksi yang memberatkan dari pihak JPU. (HS/Radar Banten/dil/jpnn)
TANGERANG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Eno Parihah, karyawati PT Polyta Global Mandiri dengan terdakwa RAL (15), kembali digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!