Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung, Mantan Napi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Mirip kasus pembunuhan PNF alias Neng yang mayatnya ditemukan dalam kardus, tersangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Cakung juga seorang residivis kasus narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang mengatakan bahwa tersangka pelaku pembunuhan di Cakung, Heri, 39, adalah mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka mantan napi, dulu divonis enam tahun tapi menjalankan hukuman empat tahun penjara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (16/10).
Lebih lanjut diterangkan Krisnha, pada saat ditangkap, tim forensik menguji urine tersangka. Dari hasil tes tersebut bisa diketahui Heri masih aktif sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil uji urine, diketahui dia mengonsumsi tiga jenis narkotika. "Yaitu shabu, gele, dan putau," beber Krishna. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Mirip kasus pembunuhan PNF alias Neng yang mayatnya ditemukan dalam kardus, tersangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Cakung juga seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara