Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Mereka Ternyata
Sabtu, 16 Juli 2022 – 09:27 WIB
Korban beberapa kali dipukul dengan golok milik Doblang dan ditusuk menggunakan celurit oleh Gele.
Melihat korban sudah tidak berdaya karena luka berat di beberapa bagian tubuh, keempat tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan melarikan diri ke arah Palabuhanratu.
Akibat luka yang dialami oleh Supiyani cukup parah, korban pun tewas di lokasi.
"Kami masih memburu seorang tersangka lain yang identitas sudah diketahui dan saat ini tim masih di lapangan untuk mencari keberadaan AR yang masih bersembunyi," kata AKBP Dedy.
Dedy menyebut ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ant/fat/jpnn)
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengungkap penangkapan tersangka pembunuhan di Pelabuhanratu, Sukabumi. Satu di antaranya menyerahkan diri. Mereka...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini