Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pernah Surati Jokowi & Mahfud MD, Begini Isinya

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali jadi perhatian publik.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka yang salah satunya ialah Yosep Hidayah (YH), suami dan ayah kedua korban.
Situasi terkini rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Tersangka lainnya juga masih keluarga dekat korban, yakni M Ramdanu alias Danu (MR), dua anak Yosep, Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A), serta istri muda Yosep, Mimin (M).
Adapun tersangka Yosep ini pernah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terbuka pada Agustus 2022 atau setahun setelah kematian istri dan anaknya, tetapi pelaku belum terungkap.
Kasus ini bikin heboh setelah Tuti dan anaknya, Amalia alias Amel ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Nah, dari arsip JPNN.com, pada 2022 Yosep menggelar konferensi pers untuk membacakan surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.
Surat itu juga ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang juga suami dan anak korban, Yosep Hidayah pernah surati Jokowi dan Mahfud MD. Dia menuntut hal ini.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi