Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Pernah Surati Jokowi & Mahfud MD, Begini Isinya

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," tutur Yosep yang saat itu didampingi pengacaranya.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.
Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian. Sebab, kata dia, polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.
"Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja," ujar Rohman.
Sekarang, titik terang itu sudah nyata setelah Yosep Hidayah menjadi tersangka. Namun, polisi masih menggali motif pembunuhan ibu dan anak itu oleh suami dan ayah korban.(fat/ant/jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang juga suami dan anak korban, Yosep Hidayah pernah surati Jokowi dan Mahfud MD. Dia menuntut hal ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap